Renungan Sore Soal Kasus Prita Mulyasari

Sore yang cukup indah sambil minum kopi. Ya ini dua sore berleha-leha menghilangkan penat sepulang kerja sejak kemarin, dengan menonton berita televisi. Kesempatan yang agak jarang bisa saya nikmati, hehe. Dan dua sore ini cukup membuat saya merenung sambil mengernyitkan dahi. Kemarin soal jilbab loro, hari ini tentang kasus Prita Mulyasari. Mau Tau cerita lengkapnya klik saja disini .

Sejak kapan masyarakat sebagai konsumen tidak boleh curhat, mengeluarkan keluhannya ?. Padahal bu Prita cuma menuliskan uneg-uneg dari kejadian yang dia alami di surat pembaca di suatu situs, ya berupa surat elektronik. Sambil saya ngopi ini, saya merenung sendiri, apa sebabnya sehingga sampai berujung penahanan? Ya, saya kira salah satunya adalah karena tidak semua pihak rela dibeberkan kesalahannya, dikritik. Padahal kritik itu katanya sarana untuk memperbaiki kondisi agar di kemudian hari menjadi lebih baik. Seperti pesan bu Prita sendiri di surat elektroniknya itu, agar masyarakat lain tidak mengalami apa hal yang telah ia alami. Kalau pihak yang diritik itu pihak berduit, pihak yang memiliki power, dengan mudahnya ia menggunakan kekuasaannya untuk memberangus kritik. Mungkin inilah hal yang telah dialami bu Prita.

Saya berpikir lagi, Mungkinkah Undang-undang ITE itu tidak tepat kalau ditujukan kepada bu Prita ? Sebab bu Prita dalam kerangka menuntut keadilan akan haknya sebagai konsumen berupa curhat di surat pembaca, juga dalam rangka koreksi kepada pihak RS tersebut agar masyarakat lain tidak mengalami hal serupa. Bukan sekedar fitnah tidak berdasar. Belajar dari kejadian ini, tidak ada salahnya kita sama-sama merenung, mungkin lain kali curhat seperti ini dilakukan secara langsung saja, misal secara kekeluargaan, dengan bahasa yang bijak dan arif. Bila masih tidak diindahkan bisa dilakukan pengaduan lewat YLKI, atau menuntut secara hukum pihak RS.

Kata tv tadi bu Pritha dibebaskan dari status tahanannnya menjadi tahanan kota. Ini, salah satunya adalah berkat dukungan dari berbagai kalangan yang begitu besar kepada bu Prita. Mudah-mudahan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. Pasti ada hikmah yang bisa kita petik dari kasus ini. Demikian renungan sore saya. Anda pasti punya pendapat sendiri soal kasus ini, mari kita renungkan bersama.



Comments

  1. Susah memang klo melawan orang berduit dan berkuasa... curhat aja bisa jadi tuntutan pidana pencemaran nama baik...
    weleh..weleh...

    ReplyDelete
  2. Di tunggu kabar selanjutnya aja deh...hehehehhe...
    Semoga yang benar tetaplah menang...

    ReplyDelete
  3. @Yudie, hehe, begitulah
    @buwel, alhamdulillah, sdh dikeluarkan tadi dr tahanan. Sdh pulang ke rumah. Berkat berita ini diekspos, dan mendapat simpati dr berbagai kalangan. Pihak RS Omni International, membantah telah melakukan malpraktek. Pihak kejaksaan akhirnya mmebantah telah memasukkan UU ITE kdalam dakwaan kpd Prita. Bener-bener weleh weleh......

    ReplyDelete
  4. Heeh, bener kata mas Yudie, yang punya uang yang selalu menang ...hikhik...

    ReplyDelete
  5. Wah mbak, menyedihkan yah hukum di negara kita? sepertinya, harus lebih hati-hati lagi nih curhat meskipun di blog juga :)

    ReplyDelete
  6. Aku terkejut juga waktu kemarin mengetahui kasus ini. Aku jadi berpikir, kita harus ekstra hati-hati nih dalam mengungkapkan isi hati yang menyangkut orang lain...

    ReplyDelete
  7. kita katanya negara demokrasi lho :D
    Padahal si Mba Pritha gak ngelanggar UU ITE katanya, wadoh bingung nih

    Tapi kabar terakhir, dia udah keluar dari LP ya mba .

    ReplyDelete
  8. Yah bagaimana mbak..undang2 itu akhirnya menjadi suatu undang2 yang mengurusi dan menjerat sesuatu yang sebenernya gak penting

    Tapi terlepas dari UU tersebut,
    saya merasa ikut Prihatin dengan nasib ibu Prita
    Beliau it sedang sakit
    tapi kok ya yang memenjarakan itu gak punya hati Nurani
    setelah kasus ini mencuat ke permukaan
    semua pada mau lepas tangan
    Pengacara rumah Sakit katanya hanya melayangkan tuntutan ke polisi bukan menyuruh memenjarakan
    sementara Polisi bilang kalo itu bukan atas perintahnya..
    Saya cuma ingin bertanya kepada pengacara, polisi, dokter dsb.
    Bila istrinya atau ibunya atau saudara perempuannya di begitukan
    apa mereka juga bakalan rela?

    ReplyDelete
  9. @Anak Rantau, masa seh, hehe
    @Anazkia, ya kita jaga sj curhatnya benar & netral
    @Reni, betul mbak. Sbenarnya bu Prita cm sdg komplen akan ketidak puasannya, dlm hal ini posisinya adalah sbg konsumen, tentu dia berhak melakukan hal tsb. Yg perlu kita pelajari mgkn mekanisme komplennya.
    @Jonk, ya jonk ini memperihatinkan. Untungnya semua berbgegas membantu Prita, mulai dr wapres, DPRD, LSM. LBH, member facebook, sampai para blogger. Mudah2an kejadian serupa tdk terulang lagi. Smg bu Prita bbs dr sgl tuntutan
    @Itik Bali, siip Itik, thanks atas komentarnya yang mantap ini.

    ReplyDelete
  10. belajarlah menerima kritikan dari orang/pihak lain. krn dengan kritikan itu semoga kita bisa menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yg sama lagi.

    ReplyDelete
  11. Koq bisa jadi gitu yah,.... Saya jadi kepikiran nih kalau mau posting.

    ReplyDelete
  12. @Penny, ya gitulah mbak, artinya tidak semua pihak siap dikritik. Pdhl pihak RS seharusnya bisa melakukan hak jawab di surat pembaca Prita tsb.
    @Setiawan, begitulah hidup, bnyk dinamikanya. Ini pembelajaran bagi kita semua. Kejadian spt ini seharusnya tidak membuat kita atau siapapun pihak yang dirugikan untuk bungkam.

    ReplyDelete
  13. itulah, kadang kita tidak menyangka, suatu kegiatan yang kita anggap sederhana...ternyata berdampak luar biasa...
    btw, untung akhirnya Prita mendapatkan banyak perhatian dan dukungan...sehingga dia dapat kembali memeluk anak-anaknya...

    ReplyDelete
  14. memang teknologi yang semakin canggih, manyuguhkan kebebasan tetapi juga ancaman...tetap cermat dan hati-hati!

    ReplyDelete
  15. Padahal justru dgn bersikap keras kepada org yg mengkritiknya, nama si RS akan lbh tercoreng lg. Semoga kasus ini sbg pembelajaran semua pihak, badan hukum agar lbh adil, tdk hanya memenangkan yg berkuasa; masyarakat agar lbh hati-hati dlm melontarkan kritik; dan perusahaan agar lbh dewasa dan bijak dlm menangani kritik. Kritik sebenarnya bisa diubah menjadi peluang kalau mereka smart!

    ReplyDelete
  16. syukurlah bu prita sekarang dah bisa bertemud engan keluarganya,
    secara tidak langsung ini adalah iklan negatif bagi RS OMNI International.

    dengans endirinya masyarakat akan menghindari masuk tuh rumah sakit bu...

    ReplyDelete
  17. Kasus Bu Prita telah membuka mata kita tentang sisi lain dari betapa berpihaknya suatu penegakan hukum di republik tercinta ini.
    Kita doakan mudah2an Ibu Prita kuat menghadapi persidangan natinya.
    Nice sharing

    ReplyDelete
  18. @Ernut, ya sykurlah mbak
    @Duo emak, ya setuju hrs cermat dan berhati2, tp ttp kritis
    @Fanda, siip, mantap neh komengnya.
    @Mas Icang, ya mas ini pelajaran berharga jg buat RS itu
    @Kabasaran Soultan, ya kita doakan saja semoga beliau terbebas dari segala tuntutan. Sidangnya hari ini tuh.

    ReplyDelete
  19. Oalah..kalau curhat saja kita sudah tidak boleh,lalu yang boleh dinegeri kita ini apa to?
    Ternyata status masih menentukan keberpihakan keadilan ya mbak?
    Prihatin..prihatin..

    ReplyDelete
  20. Saya melihatnya RS OMNI lebih cenderng kepada pendekatan kekuasaan bukan pendekatan ilmu marketing. Polisi dan Jaksa lebih berpihak pada "penguasa uang" sehingga proses penyidikannya terlalu berpihak. Hakim yang menangani perkara perdatanya juga demikian. Pengacara juga demikian. na'udzubillahi mindalik, mudah2an kita tidak berurusan dengan 4 pihak tersebut.

    Salam kenal ya ....

    ReplyDelete
  21. Sak Tujuh Kang BIG SUGENG.
    Negeri ini memang sudah dikuasai Uang. Negara Pasar Terbuka ( upsss bener gak ya ? ). Negara yang memfasilitasi Kepentingan si-Empu Uang tanpa Batas.

    Banyak Bukti untuk ini.

    Untuk Prita, Pantang Mundur. Kalau perlu DEMO RS OMNI International.

    ReplyDelete
  22. kalau aku rasa itu salah satu bentuk belum dewasanya demokrasi di indonesia. kasus tsb dianggap bukan suatu feedback yang seharusnya dijadikan tingkat kepuasan pasien, tapi lebih ke pencemaran nama baik... gugatan perdata pihak RS sudah dimenangkan, padahal seharusnya tindak pidana dulu yang yang harus dibuktikan baru ke perdata (kata pakar hukum - yang aku dengar dari radio).
    kentalnya budaya patriarkhi menjadikan perempuan sebagai scond sex. perempuan yang katanya lebih mengutamakan perasaan dibanding rasio - hal tsb dibuktikan dengan curhat mbak Prita - semakin mengukuhkan akar pemahaman budaya tersebut yang memang telah diwariskan. dengan pelabelan perempuan sebagai mahluk yang tidak rasional, semakin menempatkan posisi tawar perempuan sebagai mahluk yang ke dua, yg maaf bodoh. nah dari label yang telah disematkan tersebut, pihak RS (power) merasa sangat terhina, karena yang bersuara adalah mahluk yang bodoh.
    persoalannya sekarang menurut aku, belum siapnya budaya demokratis diterapkan, alih2 ditambah kasus mencuatnya perempuan bersuara... jangankan perempuan yang bersuara laki2pun yg bersura pasti "lewat".... (duh kayak orang cerdas aja nih mbak komentnya, hehehe)

    ReplyDelete
  23. @Ajeng, iya ini pemingkeman namanya ya
    @Big Sugeng, ya sepertinya begitu mas.
    @Ari, setuju saya jg mengatakan spirit yg sama
    @Eden, hehe, sy kira meski dia laki-laki bu Prita ttp akan melakukan hal yg sama, menyuarakan komplennya. Sy gak mau melabelli hal ini dengan ini kasus perempuan atau kasusu laki2 den. Thanks komengnya.

    ReplyDelete
  24. sungguh prihatin...prihatin.....
    semoga kasus ini cepat tuntas dgn keadilan yg tak berpihak.

    ReplyDelete
  25. saya bener2 kecewa dg sistim hukum di Indonesia sehub dg kasus Prita. sbg org hukum, saya tahu banget semuanya ini krn jaksanya ngawur. seenak jidat aja menerapkan pasal 27 UU ITE. Tapi..pasal itu memang pasal karet jadi bisa diterapkan macam2. kasihan bu Prita, dia jadi korban penegak hukum yg seenaknya aja menerapkan hukum.

    ReplyDelete
  26. @boykesn, ya mas semoga saja
    @Sang Cerpenis, setuju mbak. Makanya kalau kasus ini kita diamkan saja, bisa tambah semena2 dan ngawur mrk. Ini pembelajaran buat kita semua.

    ReplyDelete
  27. setuju mbak. kita harus bersuara membela bu Prita agar tak ada lagi Prita2 lain yg jadi korban keganasan hukum yg semena2. duuuh, kalo soal beginian selalu aja bikin saya gemes nih.

    ReplyDelete
  28. Saya berpikir memang ada hikmah dibalik setiap peristiwa yg terjadi, termasuk yg "kemasannya" dirasakan buruk oleh yg mengalami. Apa yg terjadi terhadap Prita merupakan pembuka mata bagi banyak pihak. Dan semoga kita semua sama2 belajar menjadi lebih baik.

    ReplyDelete
  29. @all, hari ini Prita Mulyasari dibebaskanb dari statusnya sebagai tahanan kota. Hari ini dia betul-betul memulai harinya sebagai manusia bebas kembali. Bemoga kasus Prita ini membuka mata pihak2 yang merasa berkuasa utuk berhati2 juga santun thd rakyat kecil.

    ReplyDelete
  30. tulisan bagus bu...numpang beken lagi

    http://cangkirkayu.blogspot.com/2009/06/pengadilan-monyet-prita.html

    ReplyDelete

Post a Comment

Tulisan hasil kontemplasi. Mohon maaf, komentarmu perlu saya cerna dulu untuk menghindari riweh dan tidak spam. Terimakasih.