Perempuan dan Harta Gono-gini

Kenapa disebut harta gono-gini..? Katanya karna harta milik bersama antara suami dan istri. Ketika seorang perempuan bercerai dari suaminya, maka harta gono-gini itu menjadi cukup seru (pret, kalau tidak bisa dikatakan heboh atau tegang) dibahas. Baca saja kalau kau mau...

Pagi sekali tadi, saya nonton tivi (sambil ngopi tentu saja). Pesawat televisi memberitakan tentang seorang artis yang sedang menggugat cerai suaminya. Sambil sesenggukan, si artis menceritakan tentang perjanjian pranikah saat dia akan menikah dulu. Dalam perjanjian tsb disebutkanlah soal pembagian Harta Gono-gini. 

Beberapa detik saya terkesima. Bukan karena gaya sesenggukan si artis tersebut, tapi.. karena beberapa pasal yang disebutkan pada perjanjian pranikah yang telah ditandatangani si artis dan suaminya saat akan menikah dulu. Seperti ini kira-kira,

"Harta  yang dibawa istri sebelum menikah akan tetap menjadi harta istri.."

Oh, mungkin wajar. Lalu kamera televisi itu menshoot paragraf lanjutannya,

"Harta yang diperoleh istri setelah perkawinan dengan jerih payahnya sendiri (bekerja)  akan menjadi  harta istri sendiri.."

Sampai di kalimat itu, saya tercenung. Hm, bukankah dalam rumah tangga ada pembagian peran antara suami dan istri. Suami mencari nafkah, istri di rumah menjaga dan merawat keluarga. Ketika suami istri sepakat bahwa istri bekerja atau memang telah bekerja sejak sebelum menikah, maka ada beberapa hal yang harus diingat perempuan. Ketika dia bekerja, mungkin seharian atau tidak, untuk siapakah dia bekerja? untuk mencari harta bagi dirinya sendiri? atau untuk keluarga ? Bukankah ketika dia bekerja berarti dia tidak bisa full menjaga dan merawat keluarga (suami dan anak-anak) yang sadar atau tidak sadar dampaknya dirasakan oleh keluarga ? Maka bagaimana kompensasi dari dampak tersebut bagi keluarga (suami dan anak-anak)?

Sesungguhnya perjanjian pranikah itu untuk melindungi perempuan dari ketidakadilan. Bukan untuk melakukan hal tidak wajar atas harta yang ia punya. Sejujurnya, agak mengerikan bagi saya perjanjian pranikah jika wujudnya sekadar egoisme atas harta perempuan. Bukankah rezeki yang dimiliki manusia, entah laki-laki atau perempuan adalah juga rezeki keluarga? Agak janggal buat saya. He, dulu ketika saya menggugat cerai suami, tak sepeserpun saya meminta harta gono-gini. Sebab uang dan harta bisa dicari. Anehkah saya ? Entahlah. Salam.

Comments